Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peluru Nyasar ke Pondok Pesantren, yang Punya Senapan Mengaku Hanya Iseng dan Kasusnya Tak Dilanjut

Menurut Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, pelaku mengaku tak sengaja dan tak menyangka peluru bakal nyasar ke ponpes tersebut.

Editor: CandraDani
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polsek Bekasi Timur/Bhabinkamtibmas mengecek kerusakan Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, akibat senapan angin dari warga. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, diberondong tembakan.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo menjelaskan, tembakan itu bukan peluru nyasar dari senapan api.

Melainkan, tembakan senapan angin dari salah satu rumah kontrakan tak jauh dari ponpes tersebut.

"Itu bukan peluru nyasar, sekolah kan libur tuh, di depan sekolah ada kontrakan."

"Yang punya kontrakan duduk sambil bawa senapan angin."

Baca juga: Apa Dampaknya Jika Donald Trump atau Joe Biden yang Terpilih jadi Presiden AS Bagi Indonesia?

"Iseng nembak-nembak aja, enggak tahunya kena ke Ponpes," jelas Sutoyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu, namun sejumlah kaca pecah.

Karena panik, pihak ponpes juga langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk diteruskan ke Polsek Bekasi Timur.

Dari hasil penyelidikan, diketahui arah asal tembakan senapan angin tersebut.

"Akhirnya dari depan sekolah, RT dan RW sama-sama cari siapa yang punya senapan angin."

"Nah, ketemu lah orangnya, berasal dari kontrakan di atas ponpes itu," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Camat Tenayan Raya Ditetapkan Jaksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW

Sutoyo menerangkan, pelaku langsung dibawa ke ponpes dan mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku tak sengaja dan tak menyangka peluru bakal nyasar ke ponpes tersebut.

"Akhirnya kita bawa ke Polsek Bekasi Timur, di sana mereka damai berdua," imbuhnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditembak delapan kali, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pilpres AS Makin Sengit, Petaruh di Bursa Taruhan Online Berbalik Jagokan Biden, Kemarin Masih Trump

Beruntung, insiden itu tidak memakan korban jiwa.

Namun, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, Erna menegaskan berdasarkan hasil penyidikan, senjata yang dipakai merupakan senapan angin, bukan senjata api.

”Iya bener terjadi, tapi itu senapan angin, bukan senjata api, pelakunya juga sudah kami amankan,” katanya, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: VIDEO Syahrini Hadiri Sidang Terdakwa Penyebaran Video Mesum Mirip Dirinya, Begini Tanggapan Inces

Erna menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak sadar jika senapan itu mengenai bangunan ponpes tersebut.

Saat itu pelaku sedang berada di kontrakan yang berdekatan dengan lokasi pondok pesantren itu.

Saat itu ia memainkan senapan angin dan menembaknya, dan mengenai ponpes tersebut.

memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerusakan ada pada dinding dan kaca–kaca pondok pesantren.

”Tidak kita tahan pelakunya, masih dalam penyelidikan dan pendalaman di lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca juga: Kisah Haru Emmanuella Tanzil dari Liverpool 35 Tahun Terpisah dari Orangtuanya yg Tinggal di Sleman

Kasusnya dihentikan

Aksi penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak berlanjut ke jalur hukum. Kedua belah pihak telah menyepakati surat perjanjian bersama.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan pihak pesantren yang diwakili oleh Nani Maskuri telah memaafkan sang penembak, bernama Irfan Nur Syaban.

Surat perjanjian damai itu telah ditandatangani bersama kedua belah pihak pada, Minggu (1/11/2020) pascakejadian, Sabtu (31/10/2020) lalu

"Tidak berlanjut ke jalur hukum,” kata Sutoyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2020).

Sutoyo menjelaskan pihak pertama dalam hal ini Ponpes meminta pertanggungjawaban kepada Irfan untuk mengganti segala kerusakan yang ada dari penembakan senjata senapan anginnya tersebut.

Baca juga: Istri Dianiaya karena Tolak Minta Uang ke Orang Tua, Pecatan Polisi di Padang Ditangkap Lakukan KDRT

Irfan pun telah meminta maaf secara langsung kepada pihak Pondok Pesantren dan berjanji tidak melakukan perbuatannya serta bersedia mengganti kerusakan yang terjadi.

“Sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Pihak pertama tidak menuntut secara hukum dan pihak kedua akan bertanggung jawab,” paparnya. (WartaKota/Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aksi Penembakan Ponpes di Bekasi Timur Tak Berlanjut ke Jalur Hukum, Berikut Ini Penjelasan Polisi, dan Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI 8 Peluru Senapan Angin Nyasar ke Pondok Pesantren di Bekasi, Penembak Mengaku Cuma Iseng 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved