Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Dianiaya karena Tolak Minta Uang ke Orang Tua, Pecatan Polisi di Padang Ditangkap Lakukan KDRT

Pelaku S (39) merupakan seorang disersi polisi, saat ini menjadi tukang parkir dan beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Editor: CandraDani
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polresta Padang mengamankan pecatan polisi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam tumah tangga (KDRT).

Pelaku merupakan seorang disersi polisi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan tanpa tujuan kembali.

Pelaku berinisial S (39) saat ini menjadi tukang parkir dan beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Sudah Beristri, Pria Bertato di Padang Ini Cabuli Bocah Laki-laki, Sebelum Beraksi Putar Film Dewasa

Seorang pecatan polisi saat diamankan Polresta Padang karena diduga melakukan KDRT
Seorang pecatan polisi saat diamankan Polresta Padang karena diduga melakukan KDRT (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya berinisial RD (39).

Korban pun melaporkan perbuatan suaminya itu ke pihak kepolisian.

"Kami Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan KDRT. Di mana suaminya ini melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Mantan Camat Tenayan Raya Ditetapkan Jaksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW

Kata dia, istri pelaku merasa takut dan trauma terhadap perbuatan yang telah dilakukan suaminya sendiri.

Ia menyebutkan, istri pelaku merasa tidak tahan lagi melihat sikap suaminya dan melaporkan ke Polresta Padang.

"Korban mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, dimarahi, dan itu dilakukan pelaku secara berulang kali," ujarnya.

Puncaknya, kata dia, ketika sang suami menyuruh korban untuk meminta uang kepada orang tua istrinya pada Oktober 2020 lalu.

Korban yang tak mau, lalu pelaku menampar pipi korban satu kali.

"Setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil sendok garpu lalu menusuk tangan, punggung, dan bagian perut korban berulang kali," katanya.

Baca juga: Saksi-saksi Kasus Dugaan Korupsi Walikota Dumai Zul AS Telah Diperiksa Maraton oleh KPK Pekan Ini

Selanjutnya, pelaku meminta korban memijit tubuhnya sampai tertidur dan barulah melakukan aktivitas rumah seperti memasak di dapur.

"Namun, setelah bangun pelaku melihat korban belum juga pergi dan kembali memarahi serta memukul istrinya," katanya.

Ia menyebutkan, istrinya sedang memasak makanan untuk anak-anaknya yang sedang lapar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved