Sudah Beristri, Pria Bertato di Padang Ini Cabuli Bocah Laki-laki, Sebelum Beraksi Putar Film Dewasa
Pelaku berinisial Y (39) yang telah beristri tersebut, merupakan buruh harian lepas, tinggal di Kecamatan Pauh, Kota Padang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polresta Padang menangkap seorang pria bertato yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki di Padang.
Pelaku diamankan pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 12.00 di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial Y (39) yang telah beristri tersebut, merupakan buruh harian lepas, tinggal di Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Sedangkan korban berinisial F (12) adalah seorang pelajar yang juga beralamat di Kecamatan Pauh.
Pihak kepolisian mengamankan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/233/B/V/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 6 Mei 2020.
"Setelah diterima laporan dari orang tua korban bulan Mei 2020, lalu dilakukan penyelidikan. Selanjutnya perkara ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku menghilang dari tempat tinggalnya.
"Tadi, diketahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan untuk dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Disebutkannya, pelaku diduga melancarkan aksinya di bulan Januari lalu pada siang hari.
"Saat itu korban dan temannya pergi menangkap ikan di sungai yang bersebelahan dengan rumah terduga pelaku," katanya.
Pelaku pun memanggil korban dan mengajak makan mi rebus di rumahnya.
"Saat berada di rumah pelaku, korban dibawa masuk ke dalam kamar."
"Setelah tiba dalam kamar, terduga pelaku mengeluarkan HP dari kantongnya lalu memutar film dewasa," kata dia.
Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," katanya.