Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPADATE Pilpres AS (4/11/2020): Raihan Suara Trump Ungguli, Apakah Biden Bakal Terjengkang?

Setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan capres harus meraup minimal 270 electoral votes untuk melenggang ke Gedung Putih.

JIM WATSON, SAUL LOEB / AFP
Capres AS 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil semementara penghitungan suara Pilpres Amerika Serika membuat orang tercengang.

Capres Donald Trump mampu meraih suara 38,760,238 votes (50.9 persen) dalam Pilpres Amerika Serikat.

Sedangkan Joe Biden hanya mampu dengan suara raihan 36,254,130 votes (47.6 persen).

Pemungutan suara di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) telah ditutup.

Bersamaan dengan itu pula sejumlah hasil penghitungan suara di sejumlah negara bagian sudah melaporkannya.

Kendati Trump untung dalam hal raihan sura, namun ia kalah dalam raihan electoral vote.
Melansir Reuters, Rabu (4/11/2020), Trump baru mendapatkan 89 electoral vote. 
Sedangkan Joe Biden sudah meraup 98 electoral vote.
Quick Count Pilpres AS
Quick Count Pilpres AS (Capture Reuters)
Reuters memproyeksikan Biden telah meraup kemenangan di negara bagian Vermont, Massachusetts, Connecticut, New Jersey, Maryland, Delaware, Virginia, New York, dan Colorado.

Sementara menurut laporan proyeksi Reuters, Trump menang di negara bagian Indiana, Kentucky, Tennessee, Oklahoma, West Virginia, South Carolina, Arkansas, Alabama, South Dacota, North Dacota.

Bagaimana cara kerja Electoral College?

Dilansir dari BBC pada Rabu (28/10/2020), setiap negara bagian secara kasar punya jumlah electors sesuai jumlah penduduknya.

Semakin banyak penduduknya, maka elector-nya semakin banyak.

Masing-masing dari 50 negara bagian AS ditambah Washington DC memiliki jumlah electoral votes yang sama dengan jumlah anggotanya di DPR ditambah dua Senator mereka.

California memiliki jumlah electors terbanyak yaitu 55, sedangkan negara-negara bagian yang berpenduduk sedikit seperti Wyoming, Alaska, dan North Dakota (serta Washington DC sebagai ibu kota) minimal punya 3, sehingga total ada 538 electors.

Setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan capres harus meraup minimal 270 electoral votes untuk melenggang ke Gedung Putih.

Biasanya negara bagian memberikan semua suara Dewan Elektoral untuk capres yang memenangkan suara dari popular votes.

Misalnya jika seorang capres menang 50,1 persen suara di Texas, dia akan mendapat semua dari 38 electoral votes di negara bagian itu.

Oleh karena itu capres bisa menjadi presiden AS dengan memenangkan sejumlah negara bagian krusial, meski memiliki suara publik yang lebih sedikit dari seluruh negeri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved