Pekanbaru Akan Punya Perda Pemberantasan Narkoba dan Covid-19, DPRD Pekanbaru Sudah Bahas di Rapat
Kota Pekanbaru segera memiliki dua Ranperda, yang kini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru segera memiliki dua Ranperda, yang kini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Adalah Ranperda Penanganan Covid-19 dan Ranperda Pemberantasan Narkoba.
Dua Ranperda ini sudah dibahas DPRD melalui rapat paripurna, yang digelar awal pekan kemarin. Legislator menargetkan 2 Ranperda ini selesai dibahas tahun 2020 ini.
"Ranperda Penanganan Covid-19 dan Ranperda Pemberantasan Narkoba merupakan Ranperda Inisiatif DPRD, " kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Jumat (6/11/2020).
Disampaikannya, khusus 2 Ranperda Inisiatif DPRD tersebut akan banyak manfaatnya untuk masyarakat kota Pekanbaru, " harapnya.
Untuk diketahui, latar belakang 2 Ranperda Inisiatif DPRD ini berdasarkan kondisi kekinian, yang harus ada payung hukumnya.
Untuk Ranperda Penanganan Covid-19 dilatarbelakangi penyebaran virus asal Wuhan China ini, perlu penanganan secara komprehensif.
Khusus di Indonesia, perlu penanganan cepat.
Bahkan dikeluarkan aturan berupa Keppres, Permendagri dan lainnya, dengan dan tanggung jawab sampai ke daerah.
Guna penanganan cepat di Kota Pekanbaru, maka DPRD Pekanbaru merasa perlu membuat aturannya berupa Perda Penanganan Covid- 19 Kota Pekanbaru.
Melayani Dekat Bandara, Belasan PSK Remaja Jualan di MiChat Terciduk di Apartemen, Tarif Rp700 Ribu |
![]() |
---|
Fakta Baru Mencengangkan Gadis Belia Asal Bandung Jadi PSK Dijual Ibu Kandung dan Pacar Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Bukan Putri Tercinta dari Anang Krisdayanti, Namun di Undangan Aurel Atta, Putri Anang dan Ashanty |
![]() |
---|
Aneh, Jhoni Allen CS Sampai Suruh Tanda Tangan 3 Surat, Pesrta KLB Demokrat Akhirya Menyesal Hadir |
![]() |
---|
Pengakuan Syahyuzar Aka Ditawari Uang Rp 1 Miliar, 'Saya Ditelpon Untuk Ikut KLB Haram Ini' |
![]() |
---|