Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru Akan Punya Perda Pemberantasan Narkoba dan Covid-19, DPRD Pekanbaru Sudah Bahas di Rapat

Kota Pekanbaru segera memiliki dua Ranperda, yang kini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani (kiri) menerima draf 9 Ranperda yang disampaikan Pemko Pekanbaru dari Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, pada rapat paripurna belum lama ini.  

Seperti diketahui, selain 2 Ranperda ini, DPRD juga sudah menerima 7 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

Tujuh Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, serta Ranperda Inovasi daerah.

"Jadi total Ranperda yang disampaikan kemarin sebanyak 9 Ranperda. Tujuh Ranperda usulan Pemko dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD," sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengharapkan, agar Ranperda ini bisa dibahas hingga akhir tahun 2020. Sehingga pada tahun berikutnya, bisa diterapkan di Kota Pekanbaru.

"Terima kasih kepada para anggota dewan, yang sudah menerima Ranperda ini. Kami dari Pemko sangat berharap, agar dibahas untuk kemajuan Kota Pekanbaru," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

----------------------------------------------------

Pansus DPRD Pekanbaru Sahkan Perda MDTA Pekanbaru, Ginda: Demi Kesejahteraan Guru dan Murid

Setelah dibahas secara maraton dalam beberapa bulan, akhirnya DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal, menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin petang (2/11/2020) kemarin.

Pengesahan Ranperda ini melalui rapat paripurna DPRD Pekanbaru, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani SIP, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST, serta dihadiri para anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani draf Ranperda MDTA, di dampingi Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, di sela - sela Rapat Paripurna, Senin petang (2/11/2020) kemarin.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani draf Ranperda MDTA, di dampingi Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, di sela - sela Rapat Paripurna, Senin petang (2/11/2020) kemarin. (Istimewa)

Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Wakil Walikota Ayat Cahyadi, para pejabat eselon, serta pejabat Forkompinda.

Juru bicara Pansus Arwinda mengatakan, latar belakang Ranperda ini dibahas DPRD, karena selama ini tenaga guru MDTA kurang diperhatikan. Makanya, dalam Perda yang disahkan ini, ada pasal yang mengatur sanksi, dilarang mengajarkan perilaku menyimpang dan lainnya.

"Dengan berakhirnya pembahasan Ranperda ini, bahwa proses pembahasannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Laporan ini diteruskan ke pimpinan untuk dijadikan kesepakatan bersama," katanya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST merasa bangga, dengan sudah disahkannya Perda Inisiatif DPRD ini. Sebab, sudah 10 tahun belakangan ini, baru kali ini Perda inisiatif dari DPRD yang disahkan menjadi Perda.

"Semoga dengan adanya Perda MDTA, tentunya secara lahir dan batin kesejahteraan guru dan murid terbantu," tuturnya, Selasa (3/11/2020).

Diakuinya, selama ini pihaknya merasa miris melihat kondisi yang dialami oleh para guru-guru MDTA, baik dari segi honor dan fasilitas mengajar mereka sangat dirasa tidak layak. Tidak seperti gaji dan fasilitas sekolah umum lainnya, dengan adanya Perda MDTA ini diharapkan nanti dapat memperbaiki yang selama ini tidak layak tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved