Uang Rp 22 M Raib Ditilap Oknum Karyawan Bank, Winda Earl Sakit Hati 'Dicuekin' Pihak Maybank
Saat mengetahui uang di rekeningnya hilang pada Februari 2020 lalu, Winda D Lunardi alias Winda Earl oleh pihak Maybank hanya diminta membuat laporan
Penulis: CandraDani | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM - Winda D Lunardi alias Winda Earl nasabah Maybank yang kehilangan dana Rp 22 Miliar dari rekening mengaku kesal atas sikap manajemen Maybank.
Bersama penasehat hukumnya Joey Pattinasarany, Winda D Lunardi alias Winda Earl yang diwawancarai program Kabara Petang TVone, Jumat (6/11/2020) mengungkapkan betapa kecewanya mereka atas respon pihak Maybank menyangkut dana hilang Rp 22 Miliar tersebut.
Saat mengetahui uang di rekeningnya hilang pada Februari 2020 lalu, Winda D Lunardi alias Winda Earl oleh pihak Maybank hanya diminta membuat laporan kehilangan.
Sejak saat itu pihaknya mengaku tidak pernah dihubungi oleh manajemen Maybank.
"Saya sakit hati," kata Winda D Lunardi alias Winda Earl dengan kesal.

Mengingat jumlah dana yang dititipkan ke Maybank cukup besar, seharusnya status Winda D Lunardi alias Winda Earl adalah nasabah priotitas sehingga berhak mendapatkan pelayanan atas musibah yang dialaminya.
"Saya kan nasabah, terus nabung dan uang saya hilang. Seharusnya saya mendapat pelayanan yang diberikan ke kita, " kata Winda Earl.
Sementara penasehat hukumnya Joey Pattinasarany menyikapi pernyataan resmi terkait kasus ini dari pihak Maybank juga ikut mempertanyakan status uang Rp 22 Miliar milik Winda Earl.
"Jika pihak Maybank melaporkan tersangka ke polisi itu urusan internal mereka. Kita tidak ikut campur, "tegas Joey Pattinasarany.
Hanya saja sikap manajemen Maybank yang menyatakan menunggu proses hukum, sampai ada keputusan pengadilan atas kasus ini maka status uang milik Winda Earl makin mengantung alias tidak tau ujung rimbanya.
Logikanya, tegas Joey Pattinasarany, sebagai nasabah tentu saja uang yang dititipkan tersebut adalah milik Winda Earl dan ibunya, mau ditarik kapanpun uangnya sah-sah saja.
"Karena itu uangnya Winda bukan uang Maybank," katanya lagi.
Untuk lengkapnya wawancara Kabar Petang TVone dengan Winda Earl serta penasehat hukumnya Joey Pattinasarany, dapat disimak video berikut ini.
Dijanjikan Bunga 10 Persen
Dilansir dari Tribunnews, Atlet e-Sports Winda D Lunardi alias Winda Earl ternyata memutuskan membuka tabungan di Maybank karena terperdaya iming-iming palsu dari salah satu pejabat bank itu yang kini telah menjadi tersangka.