Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Rp 22 M Raib Ditilap Oknum Karyawan Bank, Winda Earl Sakit Hati 'Dicuekin' Pihak Maybank

Saat mengetahui uang di rekeningnya hilang pada Februari 2020 lalu, Winda D Lunardi alias Winda Earl oleh pihak Maybank hanya diminta membuat laporan

Penulis: CandraDani | Editor: CandraDani
Instagram via Tribun Timur
Winda D Lunardi alias Winda Earl nasabah Maybank 

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.  

Tanggapan Pihak Maybank

 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) buka suara soal kasus hilangnya dana nasabah perseroan yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut. "Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11). 

Dia juga menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berjalan di pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri. Dalam hal ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai pelapor.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," sambungnya.

Bank bersandi saham BNII juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan secara internal, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Mengutip Kompas.com (6/11) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang di rekening milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.

"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tabungan Rp 22 Miliar Raib, Winda Earl Ternyata Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan di Maybank, dan tekah tayang di https://keuangan.kontan.co.id/news/dana-nasabah-raib-rp-2287-miliar-begini-respons-manajemen-maybank-bnii

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved