Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek Renta Dibunuh karena Dituduh Kirim Santet ke Pelaku, Sempat Ribut Soal Warisan

Kakek renta dibunuh secara sadis oleh pelaku karena dituduh melakukan serangan santet, atau menyantet pelaku.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kakek renta dibunuh secara sadis oleh pelaku karena dituduh melakukan serangan santet, atau menyantet pelaku.

Kakek bersinisial FR (60) tersebut merupakan petani asal Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, ia dituduh sebagai Pelaku Santet.

Ia dibunuh secara sadis pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku, UU (49) menuduh FR menyantet dirinya.

Selain itu, sebelum pembunuhan, FR dan UU memiliki masalah pribadi terkait warisan tanah.

“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).

Pelaku Sementara utu Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengatakan pelaku sudah berencana membunuh korban karena pernah ada dendam di antara mereka.

Pada Jumat pagi, dengan membawa sebilah parang, UU mendatangi FR yang sedang ada di kebun. Saat itu, UU melihat FR sedang memberi makan babi dan UU sempat memanggil dengan kata, "kawan."

FR yang melihat pelaku, langsung lari namun UU nekat mengejarnya. Saat FR terjatuh, UU langsung mengayunkan parangnya ke leher korban.

"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nansianus Taris | Editor: Dheri Agriesta)

Baca juga: Obat Tumit Pecah-pecah, Cara Sederhana Mengatasi Tumit Pecah-pecah dan Kulit Kering, Bahan Alami

Baca juga: Operasi Yustisi Terus Dilaksanakan di Siak, Beri Sanksi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

Kejadian Pembunuhan Lainnya

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Reval Fahrudin (18)yang jasadnya ditemukan di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 2 November 2020.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, masing-masing atas nama YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal, dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved