Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek Renta Dibunuh karena Dituduh Kirim Santet ke Pelaku, Sempat Ribut Soal Warisan

Kakek renta dibunuh secara sadis oleh pelaku karena dituduh melakukan serangan santet, atau menyantet pelaku.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan obeng di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku.

Jejak pelaku akhirnya terendus setelah polisi menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.

"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini.

Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.

"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya.

Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.

Dari pengakuan tersebut akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.

Kombes Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.

"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.

Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.

"Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.

"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved