Dengar Suara Minta Tolong, Pedagang Temukan Bocah Disekap Dalam Kios Terkunci, Kaki Tangan Dirantai

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

Editor: M Iqbal
Istimewa via Serambi Indonesi
Ilustrasi. 

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga. RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Serentak 2020 di Riau Tidak Disiarkan di TV Nasional, Ini Penjelasan KPU Riau

Pengakuan Tante Si Bocah Yatim Piatu

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra menyatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," aku Komang.

Komang menyatakan, bocah tersebut merupakan yatim piatu karena orang tuanya telah meninggal sejak usia 4 tahun.

Baca juga: Hampir 1 Tahun, Kades Ini Pangkas Rambutnya Gaya Mohawk, Sempat Dimarah Istri dan Anak

Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri. Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujar Komang.

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Untuk proses hukum, lanjut Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sederet fakta

Tangan dan kaki dirantai

Salah satu pedagang di Pasar Baruga, Sarifuddin (33) mengatakan, saat kejadian itu ia awalnya sedang mengupas sayur.

Lalu ia terkejut karena mendengar teriakan korban berusaha meminta tolong.

Setelah ditelusuri sumber suara itu, ternyata berasal dari dalam kios milik SR yang telah dikunci dari luar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved