Dengar Suara Minta Tolong, Pedagang Temukan Bocah Disekap Dalam Kios Terkunci, Kaki Tangan Dirantai

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

Editor: M Iqbal
Istimewa via Serambi Indonesi
Ilustrasi. 

Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain lakban warna kuning dan rantai.

Sumber: TribunJakarta, Kompas.com, Tribunnews.com

Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong

Malang Nasib Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Teriak Minta Tolong dari Kios yang Terkunci

Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved