Dengar Suara Minta Tolong, Pedagang Temukan Bocah Disekap Dalam Kios Terkunci, Kaki Tangan Dirantai
Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
Editor:
M Iqbal
Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain lakban warna kuning dan rantai.
Sumber: TribunJakarta, Kompas.com, Tribunnews.com
Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong
Malang Nasib Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Teriak Minta Tolong dari Kios yang Terkunci
Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante