Penanganan Covid
Proses Belajar Tatap Muka Secara Terbatas di Kota Pekanbaru Akan Diterapkan Jika Syaratnya Ini
Proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan saat Kota Pekanbaru dalam kondisi resiko rendah.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Belajar tatap muka secara terbatas di Kota Pekanbaru masih mempertimbangkan status zona penyebaran covid-19.
Proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan saat Kota Pekanbaru dalam kondisi resiko rendah.
Pemerintah Kota Pekanbaru menanti peta status zona penyebaran covid-19 dari pemerintah pusat.
Proses belajar tatap muka terbatas akan berlangsung saat Kota Pekanbaru masuk zona kuning.
"Maka akan kita laksanakan, kalau kasus kembali naik lagi nanti akan kita tunda," terang Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (9/11/2020).
Baca juga: WOW, di Tengah Sengkarut Reklame Luar Ruang, Ternyata Pemko Pekanbaru Terbitkan Ratusan Izin Resmi
Baca juga: Ingat, Besok Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berbayar, Ini Rincian Harganya
Menurutnya, kondisi Kota Pekanbaru saat ini memasuki zona kuning. Status ini melihat penyebaran kasus covid-19 yang ada.
Apalagi penyebaran kasus positif covid-19 mulai melandai. Penambahan kasus menurun pada, Minggu (8/11/2020) kemarin.
Jumlah penambahan hanya 40 pasien. Sedangkan Sabtu (7/11/2020) sebanyak
85 pasien.
Total ada 7.750 pasien positif. 6.706 pasien di antaranya sudah sembuh.
882 pasien saat ini masih jalani perawatan. Jumlah pasien meninggal mencapai
162 pasien.
"Maka kita tunggu analisa dari tim satgas penanganan covid nasional," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Pekanbaru Diimbau Rekam Data KTP el di UPT Dukcapil Kecamatan, Ini Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: Inilah Titik-titik di Wilayah Pekanbaru yang Berpotensi Banjir, Warga Diminta Waspada
Firdaus menyebut pertimbangan lainnya yakni kondisi kasus penyebaran covid-19 yang terkendali. Ia berupaya agar Kota Pekanbaru bisa menerapkan belajar tatap muka secara terbatas.
"Anak-anak dan orangtua, berharap bisa segera mengikuti belajar tatap muka," ujarnya.
Disdik Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Wal Kota
Pemberlakuan belajar tatap muka terbatas di sekolah menanti surat resmi dari Walikota Pekanbaru. Ada rencana belajar tatap muka di masa pandemi covid-19 hanya berlangsung tiga jam untuk sekali pertemuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/siswa-sd-di-inhu-mulai-belajar-di-sekolah.jpg)