APBD Perubahan Sudah Bisa Dibelanjakan, DPRD Pekanbaru Minta Tepat Sasaran, Prioritaskan Tunda Bayar
DPRD Pekanbaru menyambut baik, karena sudah bisa dibelanjakannya APBD Perubahan 2020.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
DPRD Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Tentang 9 Ranperda Kota Pekanbaru Rabu pekan kemarin.
Selanjutnya, tahapan pembahasan 9 Ranperda tersebut, DPRD akan menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah.
Sesuai jadwal, paripurna jawaban pemerintah akan digelar pekan depan. "Ya, benar. Ada beberapa tahapan lagi untuk kita sahkan jadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Rabu (11/11/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, 9 Ranperda yang dibahas DPRD Pekanbaru, 2 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD yakni Penanganan Covid - 19, dan Pemberantasan Narkoba.
Sementara 7 Ranperda lainnya usulan Pemko masing-masing, Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, serta Ranperda Inovasi daerah.
"Untuk Ranperda Covid ini kan perlu penanggulangan dan pencegahan nya. Makanya kita bahas. Alasannya karena belum ada yang tau kapan Covid ini akan selesai. Sementara untuk Riau, baru kita Pekanbaru yang merancang Perda ini," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk Ranperda Penyalahgunaan Narkoba dibahas oleh DPRD, karena peredaran barang haram tersebut, makin hari makin menggila.
Jika tidak ada penanganan secara khusus, dikhawatirkan generasi muda semakin rusak.
"Apalagi di Kota Pekanbaru ini sudah banyak kasus narkoba, bahkan setiap hari ada saja pelaku yang ditangkap. Makanya, harapan kita dengan ada Perda Pemberantasan Narkoba, Pemko bisa mengalokasikan anggaran untuk pencegahannya secara dini, " harap Ginda.
Disinggung kapan akan disahkan 9 Ranperda ini, Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pihaknya berjanji dalam waktu dekat tahapannya segera dilaksanakan.
"Secepatnya Kita sahkan Jadi Perda. Mudah mudahan tahun ini selesai," sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengharapkan, agar DPRD bisa segera membahas Ranperda ini, karena memang sudah sangat dibutuhkan.
"Hal ini juga sesuai dengan penyesuaian regulasi PP No 54, pertama tentang Bank BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani," terang Ayat Cahyadi usai paripurna. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
--