Pengakuan Suami Si Bidan yang Video Syurnya Dengan Pak Dokter: Anak-anak Saya Masih Kecil
Sebab, oknum dokter gigi tersebut PNS di Puskesmas Curahnongko sebagai dokter gigi, sedangkan istrinya sebagai bidan.
Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.
Pelaku dalam video tersebut diduga dilakukan oleh dokter ASN berinisial AM dan bidan dengan inisial AY.
Terancam Dipecat
Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.
“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).
Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.
Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.
“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.
Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.
Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.
Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.
Namun, belum menerima berkas yang formal. “Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.
Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.
Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.