Anggota TNI AU Terluka Usai Tarik Menarik dengan Jambret yang Rampas HP dan Dompetnya

Anggota TNI AU yang dijambret saat gowes sepeda di Jalan Boulevard Bintaro Jaya luka setelah jatuh karena coba mempertahankan HP dan dompet miliknya

Editor: CandraDani
Istimewa
aksi jambret terekam CCTV 

Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.

Baca juga: Pria Ini Manfaatkan 4 Ibu Muda Edarkan Sabu, Istri Kedua, Keempat, Adik Serta Tetangganya Diamankan

Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Para pelaku berupaya mengambil tas korban. Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.

Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.

Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri. Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya.

Hasil tes urine positif narkoba

Dua pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dinyatakan positif narkoba.

Hal itu diketahui setelah kedua pelaku yakni RHS (32) dan RY (39) menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.

"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).

Meski begitu, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba ketika keduanya ditangkap.

"Belum kita temukan (barang bukti narkoba)," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku begal terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Saat ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved