Anggota TNI AU Terluka Usai Tarik Menarik dengan Jambret yang Rampas HP dan Dompetnya
Anggota TNI AU yang dijambret saat gowes sepeda di Jalan Boulevard Bintaro Jaya luka setelah jatuh karena coba mempertahankan HP dan dompet miliknya
"Ada dua tersangka yang masih kami lakukan pengejaran. Pertama inisial N, kemudian yang kedua D," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: HOREE! BLT Subsidi Gaji Kembali Cair, Segera Cek Rekening Anda
Nana menjelaskan, peran tersangka N dan D adalah mengamati pergerakan target dan mengawasi situasi.
Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.
Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Para pelaku berupaya mengambil tas korban.
Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.
Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.
Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri.
Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya. (**)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota TNI AU Jadi Korban Penjambretan Saat Gowes Sepeda, Alami Luka Ringan, Ini Kata Kadispenau AU, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Ditangkap: Tak Tahu TNI, Kalau Tahu Enggak Akan Berani,