Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cuaca Terasa Sangat Panas Padahal Saat Ini Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG Penyebab Kenaikan Suhu

BMKG menyebut kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Theo Rizky
CUACA PANAS, - Seorang warga menggunakan payung agar terhindar dari sengatan matahari yang terik ketika melewati Jembatan Siak III Pekanbaru, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat dari sejumlah wilayah di Indonesia merasakan cuaca panas terutama di siang hari.

Seperti diketahui, seharusnya bulan November hingga April adalah periode musim hujan di Indonesia khususnya Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara.

Beredar kabar yang menyatakan bahwa fenomena itu akibat gelombang panas.

Baca juga: NGERI Ada Oknum Polisi Seperti Koboi Todongkan Pistol, Rampas Uang dan Mobil Xenia Warga di Kediri

Baca juga: Halangi Motor Pemilik Narkoba, Brigadir Dodi Ditabrak, Langsung Bangkit dan Ringkus Pelaku 

Apa pula yang mengaitkannya dengan aktivitas Gunung Merapi yang siaga.

Dalam narasi yang beredar, cuaca panas pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Apa itu gelombang panas? Benarkah sedang melanda Indonesia?

Melalui laman resmi bmkg.go.id, BMKG menjelaskan soal gelombang panas dan penyebab cuaca panas yang melanda Indonesia.

tribunnews
cuaca panas di Indonesia bukan gelombang panas (bmkg.go.id)

BMKG menyebut kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved