Masih Muda Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid Jutaan Rupiah, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Aksi nekat AHR terekam kamera penggawas atau CCTV yang terpasang di area masjid,pelaku mengaku menggunakan uang curian itu untuk berfoya-foya.

Editor: CandraDani
Instagram
Pencuri Kotak Amal 

Lorensius mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang senilai Rp 5.194.400, sebuah ponsel, sebuah kaos, sebuah besi kuning, satu tas pinggang, dan kotak amal masjid.

"Sebagian uang sudah dibelanjakan oleh pelaku," ungkap Laurensius.

Lorensius mengatakan, pelaku baru pertama kali mencuri uang dari kotak amal di masjid.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP sub Pasal KUHP.

Pelaku diancam tujuh tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV, Pemuda Ini Panjat Tembok Masjid lalu Curi Kotak Amal Berisi Uang Jutaan Rupiah",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved