Bawa Sabu, Oknum Polisi di Medan Ini Diciduk Teman Sengkatan, Hakim: Kesalahan Mu Itu Berat Kawan
Mendengar hal tersebut, Hakim pun mencecar David dengan sejumlah pertanyaan, apakah benar ia adalah aparat kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangunsong menguak fakta baru.
Terdakwa David ternyata berstatus anggota Polsek Deli Tua.
Hal tersebut diungkapkan saksi Adil Sembiring, yang merupakan Anggota Polsek Medan Baru dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam.
Di hadapan Hakim Imanuel Tarigan, Adil yang turut menangkap Juni dan Hansen, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/4/ 2020) di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Kami mendapat informasi ada dua orang membawa sabu ke Jalan Denai, lalu kami ikuti sepeda motornya dan kami lakukan penyetopan. Waktu kami interogasi mereka ngaku belinya patungan," kata Adil.
Namun lanjut Adil, belakangan ternyata ia mengetahui, bahwa yang ditangkapnya tersebut merupakan seorang polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua yang juga satu angkatan dengan dirinya.
Informasi tersebut diperoleh Adil dari teman-temannya.
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 18 November 2020, Diskon Besar-besar, Elektronik Fair Diskon hingga 40 Persen
Baca juga: Kisah Cinta Tragis, Dua Minggu Setelah Pacarnya Bunuh Diri Wanita Ini Ikut Menyusul Gantung Diri
Baca juga: Penyanyi Waria Malaysia Tiba-tiba Putuskan Jadi Pria Tulen, Insaf Setelah Alami 2 Mimpi Buruk Ini
"Setelah dibawa baru tahu, dia satu angkatan saya pak, cuma enggak pernah saya jumpa.
Tahunya setelah dibawa, itupun setelah saya bertanya kepada teman-teman, saya tak tega juga teman saya ditahan tapi mau gimana pak," katanya.
Mendengar hal tersebut, Hakim pun mencecar David dengan sejumlah pertanyaan, apakah benar ia adalah aparat kepolisian.
"Kamu ini polisi aktif, apa polisi yang udah jarang masuk kerja ini? Gimana ini statusmu," kata Hakim
Tanpa panjang lebar, David pun membenarkan bahwa ia adalah seorang polisi.
"Aktif pak, Polsek Deli Tua," katanya.
Selanjutnya, hakim pun menjelaskan kepada David tentang akibat dari perbuatannya tersebut, karena statusnya sebagai aparat penegak hukum dan terbukti memiliki narkotika.
Baca juga: Katalog Promo Alfamart Hari Ini, Produk Spesial Mingguan Periode Sampai 23 November 2020
Baca juga: Niat Jual Kucing Anggora Curian di Medsos untuk Bayar Kontrakan, Belum Laku 2 Pemuda Ini Dibekuk
Baca juga: Bocah Hilang Misterius 3 Hari, Sudah Dicari Kemana-mana Malah Ditemukan di Tempat Tak Terduga
"Kenapa makek sabu? Kesalahanmu berat itu kawan, karena sebagai anggota, melakukan tindakan tidak terpuji begini hukumannya pasti berat, sadar enggak itu?" kata hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dua-tersangka-pengedar-narkotika-jenis-sabu-sabu-berhasil-ditangkap-3_20151105_210144.jpg)