Digerebek Kepergok Tak Berbusana Lengkap, Petugas Sarankan Janda dan Pemuda Ini Dinikahkan
Masyarakat resah dengan perilaku seorang janda yang sering memasukkan laki-laki ke rumahnya.
TRIBUNPEKANBARUCOM - Masyarakat di Kelurahan Kelurahan Bandarkidul, Kediri resah dengan perilaku seorang janda yang tinggal di kawasan mereka.
Janda berinisial NN (45) disebut kerap memasukkan pemuda ke rumahnya pada malam hari.
Masyarakat akhirnya melaporkan hal tersebut pada Satpol PP Kediri.
Akhirnya, rumah janda tersebut digerebek Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kediri, Sabtu (21/11/2020).
Keberadaan pasangan ini diketahui dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah karena ada pasangan tidak resmi sudah tinggal bersama.
Warga semakin curiga karena pemilik rumah yang telah berstatus janda kerap memasukkan laki-laki ke rumahnya pada malam hari.
Anggota Satpol PP yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi menemukan pasangan yang dilaporkan masyarakat.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Ayla Tabrak CBR 1000RR, karena Iba Korban Justru Tolak Ganti Rugi Rumah dan Mobil
Baca juga: Putus Asa Mencari Istri Setelah Cekcok Terakhir, Suami Nekat Bakar Diri di Rumah Mertua
Baca juga: Pembunuh Sadis Janda Muda dalam Karung Ditangkap, Tak Bisa Kabur karena Dihadiahi 3 Tembakan
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas selanjutnya membawa pasangan bukan suami istri ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dari hasil pendataan pasangan yang diamankan petugas masing-masing, NN (45) berstatus janda warga Bandarkidul, sedangkan pasangannya Ed (28) warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.
Nur Khamid juga mengungkapkan saat penggerebekan terjadi Nn dalam kondisi tidak memakai baju lengkap.
Tindak lanjut dari tindakan petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah juga mendatangkan keluarganya masing-masing.
"Yang bersangkutan telah diserahkan terimakan ke pihak keluarganya untuk pembinaan lebih lanjut. Petugas menyarankan untuk segera dinikahkan," ungkapnya.
(SURYA.co.id/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janda di Kota Kediri Ini Sering Bawa Pemuda ke Rumahnya, saat Digerebek Tak Pakai Baju Lengkap dan di Tribunnews.com dengan judul Malam-malam Janda Sering Bawa Pemuda ke Rumah, saat Digerebek Tak Pakai Baju Lengkap
--------------------------------------------------------------------------------
Borok Oknum Perangkat Desa Terbongkar, Perut Buncit Janda Jadi Bukti, 1,5 Tahun Selingkuh
Urusan cinta dan nafsu sering membuat para pria gelap mata. Meski sudah punya istri tapi menginkan wanita lain
Padahal resiko yang akan ditanggung tidaklah kecil. Bisa sampai dipecat dan ditinggalkan istri
Mau apapun alasannya, perselingkuhan bukanlah hal yang dibenarkan.
Bukan cuma nama diri sendiri yang tercoreng, nama keluarga besar dan desa serta profesi pelaku bahkan kerap ikut dipandang buruk.
Sebuah drama cinta terlarang mengantarkan nasib seorang perangkat desa yang dituntut mundur oleh warganya.
Miseni (50) yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari , Kecamatan Babadan, Ponorogo , mengakui sendiri dosanya kepada kepala desa usai ketahuan hamili janda di Ponorogo
Warga yang geram dengan ulah perangkat desa tersebut menuntut Miseni untuk mundur dari jabatan.
Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.
"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).
Sukatman sendiri tak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan janda tersebut.
Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya dan mengakui perbuatan bejatnya.
"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.
Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.
Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.
"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."
"Tapi si janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.
Sebelumnya, perangkat Desa Purwosari, Ponorogo dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan janda.
Buntut dari hubungan terlarang tersebut, si janda pun hamil lima bulan.
Sukatman mengatakan Miseni sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.
"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman.
"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.
Sukatman menjelaskan si janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.
Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.
"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.
"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman. (*)