Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2021, Segini Nilai yang Disampaikan

Langkah pertama dalam menyusun R-APBD 2021, yakni menyusun KUA dan PPAS, pembahasan TAPD dengan Banggar dan Pembahasan di Komisi DPRD.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru terus menggesa pembahasan R-APBD Tahun 2021.

Pada Senin (23/11/2020), DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2021.

Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi tiga Wakil Ketua Ginda Burnama, T Azwendi Fajri, dan Ir Nofrizal MM.

Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan pejabat eselon, serta unsur Forkopimda Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan, bahwa sesuai aturan Permendagri dan Keputusan Mendagri RI, untuk pemulihan ekonomi tahun 2021 karena dampak Covid-19, sekaligus untuk memantapkan kebijakan ekonomi, maka pembahasan R-APBD harus sejalan dengan kebijakan nasional.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan draf Nota Keuangan R-APBD 2021 kepada pimpinan DPRD Pekanbaru, Senin (23/11/2020), dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2021 di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan draf Nota Keuangan R-APBD 2021 kepada pimpinan DPRD Pekanbaru, Senin (23/11/2020), dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2021 di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. (Istimewa)

Langkah pertama dalam menyusun R-APBD 2021, yakni menyusun KUA dan PPAS, pembahasan TAPD dengan Banggar dan Pembahasan di Komisi DPRD.

Untuk pendapatan R-APBD 2021 ditargetkan 2,597 T, terdiri dari PAD dan bantuan lainnya. 

Mulai bantuan DAK, DAU, dana transfer, Bankeu, serta bantuan lainnya.

"Demikian gambaran R-APBD ini sudah kami sampaikan, sesuai harapan kami, bisa segera disahkan jadi Perda secepatnya. Sehingga bisa mendapatkan hasil dan manfaat bagi masyarakat," sebut Ayat Cahyadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE mengatakan, setelah penyampaian nota keuangan ini, maka langkah selanjutnya di DPRD yakni Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah, Pembahasan Finalisasi hingga pengesahan.

"Insya Allah dalam pekan ini, semua tahapan pembahasan APBD 2021 kita selesaikan. Yang jelas, semuanya sesuai aturan," terangnya.

Seperti diketahui, sesuai aturan, batas waktu pembahasan dan pengesahan APBD Murni 2021, yakni tanggal 30 November.

DPRD Pekanbaru sejak awal, menargetkan mengesahkan APBD Murni 2021 sebelum 30 November. (Tribunpekanbaru.com/SyafruddinMirohi).

-------------------------------------------------------------------------------------------

Geliat UMKM Nyaris Lumpuh Akibat Covid-19, Ini yang Dilakukan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved