Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2021, Segini Nilai yang Disampaikan

Langkah pertama dalam menyusun R-APBD 2021, yakni menyusun KUA dan PPAS, pembahasan TAPD dengan Banggar dan Pembahasan di Komisi DPRD.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

Usaha masyarakat menengah ke bawah yang selama ini mengandalkan hidup dari UMKM, kini nyaris lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Bahkan geliatnya tak nampak lagi, karena sudah melemahnya daya beli masyarakat.

Kondisi ini jangan sampai terus menerus terjadi. Untuk memberikan semangat dan support penuh, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, berkeliling di beberapa daerah di Kota Pekanbaru.

"Ada beberapa tempat UMKM yang sudah kita datangi. Kemarin saya turun ke Kelurahan Tangkerang Utara, Kacamatan Bukit Raya. Tentunya memberikan dukungan seraya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) No 02 Tahun 2018 tentang UMKM," terang T Azwendi, Senin (23/11 /2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE (istimewa)

Ya,  Perda No 02 Tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Terlebih lagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 telah melemahkan perekonomian masyarakat.

Bahkan dengan sosialisai UMKM juga diharapkan, masyarakat lebih berdaya dan bertahan, apalagi berkembang di tengah pandemi.

Sebab daya beli masyarakat yang jauh menurun membuat para pelaku UMKM banyak mengalami kerugian.

"Sambil sosialisasi Perda, para UMKM kita minta lebih berinovasi mengembangkan usaha yang dimiliki, " ssbutnya.

Di era New Normal seperti sekarang, pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan UMKM yang dimiliki.

Tentunya perlu peran pemerintah untuk mensupport, baik untuk persoalan, serta bantuan pihak swasta, melalui bantuan CSR, dan melalui program sosial kemasyarakatan.

Politisi senior Demokrat ini juga menyinggung soal Ranperda BUMD Sarana Pangan, yang saat ini sedang dibahas oleh tim Pansus DPRD kota Pekanbaru. 

"Kita juga ada Ranperda BUMD Sarana Pangan yang saat ini sedang dibahas, segara rampung dan disahkan menjadi Perda. Nantinya dengan adanya Perda BUMD, pemerintah bisa memberikan kepastian harga bahan pokok di pasaran. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan intervensi harga terhadap komoditi pangan," terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved