Lapor Pak Gubri Syamsuar! Menteri Nadiem Himbau Segera Ajukan Formasi PPPK bagi Guru Honorer
Menurut Nadiem, pemerintah membutuhkan perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajak pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK bagi guru honorer sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Nadiem, pemerintah membutuhkan perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar.
Sehingga pemerintah daerah dipersilakan mengajukan sebanyak mungkin.
"Agar pemerintah bisa mencapai target ini, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).
Nadiem mengatakan saat ini dibutuhkan satu juta guru untuk menjadi ASN atau PPPK.
Baca juga: Terungkap Fakta dari Mayat Balita Dibawa Pakai Motor, Tak Ada Ambulans dan Ditinggal Kabur Angkot
Baca juga: Kelakuan Emak-emak Kalau Sudah Emosi, Main Jambak Baku Hantam Habis-habisan
Baca juga: Negeri Arab Makin Dekat dengan Israel, Terbaru Putra Mahkota Arab Saudi Bertemu PM Israel
Sementara formasi yang didapatkan hanya baru seperlimanya.
Masih ada target pemenuhan jumlah guru untuk memberikan pembelajaran yang prima kepada para siswa.
"Ini sangat penting karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang kita dapatkan itu baru sekitar 200 ribu," ungkap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud memberikan peluang sebesar-besarnya kepada guru honorer mengikuti seleksi.
Kemendikbud memberikan kesempatan hingga tiga kali.
Baca juga: Al Quran Surat Al Mulk: Keutamaan Surat Al Mulk, Bacaan Surat Al Mulk Tulisan Arab dan Latin
Baca juga: DETIK-DETIK Satu Keluarga Tertangkap Kamera CCTV Curi Kotak Amal: Anak & Istri Ikut
"Saya harap ini bisa menjadi angin segar bagi para guru guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan menunjukkan kelayakannya.
Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru bisa mengikuti tes seleksi dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem.
Pemerintah pusat juga akan menjamin biaya pelaksanaan seleksi hingga gaji.
"Dari sisi daerah kami harap sekali lagi bahwa setiap pemerintah daerah mengajukan formasi sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan kebutuhannya yang benar, karena anggaran kalaupun lulus seleksi akan sudah dijamin oleh pemerintah pusat," ujar Nadiem.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/raker-bersama-mendikbud-nadiem-makarim-dan-komisi-x-dpr_20191106.jpg)