Jambret Spesialis Emak-emak Ditangkap, Pelaku Masih Berusia Remaja, Tak Segan Melukai Korban
Kedua pelaku jambret ini merupakan warga Jalan Karya Massa, Desa Terai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Penulis: Alex | Editor: Ilham Yafiz
Saat pihak kepolisian mendatangi rumah penadah tersebut, ia sudah tidak ada lagi di tempat. Namun istri penadah tersebut mengaku sudah mengembalikan handphone tersebut kepada korban. Korban juga sudah menyerahkan handphone kepada penyidik.
Pelaku MI ditangkap di Jalan Karya Masa, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku MI mengakui perbuatannya dan melakukan aksi jambret bersama rekannya MZAP.
MZAP berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03.00 subuh pada Minggu (22/11/2020). Keduanya sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur, terpaksa pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menghadiahkan timah panas ke sebelah kaki masing-masing pelaku.
Dikatakan Kompol Hotmartua Ambarita, akibat perbuatan dan tindakan kedua tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHPidana jo 64 dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Alexander )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-mi-dan-mzap-saat-eskpose-di-mapolsek-tampan-kota-pekanbaru-selasa-24112020.jpg)