Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasannya Amalan untuk Menaikkan Derajat, Ternyata Modus Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri

Sejak istri hamil tua, pimpinan ponpes ini mengaku kebutuhan bilogis tak terpenuhi. Jadilah santri yang dicabuli dengan modus naikkan derajat

Editor: Budi Rahmat
Google/net
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mengaku tak dapat kebutuhan biologis karena istri sedang hamil tua, oknum pimpinan salah satu pesantren ini malah melampiaskannya kepada santri.

Tak tanggung-tanggung ada tujuh orang yang menjadi korban oknum pimpinan ponpes tersebut.

Korban dibujuk ray dengan alasan menaikkan derajat orangtua dengan berbagai amalan.

Namun kenyataannya para santri yang masih di bawha umur malah dicabuli.

Baca juga: Dua Hari Hilang ABG Ini Ternyata jadi Korban Pencabulan, 10 Orang Pelakunya, 7 Masih Anak-anak,

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan

Setelah kasusnya terungkpa, pimpinan ponpes ini malah berusaha melarikan diri.

Begini kronologi lengkapnya

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, oknum pimpinan Ponpes beralasan jika Istri Hamil Tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

Tindakan dan perbuatan Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santrinya ini memang membuat heboh. Sebab pelaku sempat melarikan diri.

Aksi perbuatan Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri ini, terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya.

Diungkapkan Iptu Amir, jika oknum pimpinan Ponpes ini memanfaatkan pengaruhnya untuk berbuat cabul kepada santrinya sendiri.

Yakni, oknum pimpinan Ponpes ini memanggil satu persatu para santrinya dengan Modus Ajarkan Amalan.

Tetapi Modus Ajarkan Amalan inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk berbuat cabul.

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan."

"Agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, Perbuatan asusila oknum pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumsel terhadap para santrinya.

Perbuatan cabul ini dilakukan AG (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tega dan sadar mencabuli 7 sandtri yang semua masih di bawah umur.

Dengan dalih Istri Hamil Tua, oknum Ponpes ini cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Akibatnya tindakan cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur, AG harus terima nasib.

Kini AG, oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI dan kini masih dalam proses.

Hukuman berat sudah menunggu oknum pimpinan Ponpes ini, karena tega cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Dimana salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, oknum pimpinan Ponpes juga mengaku jika hanya melakukan pencabulan atau persetubuhan sebanyak satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI karena trauma akibat perbuatan oknum pimpinan Ponpes tersebut.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan IPTU Amir, ponsep yang dipimpin oleh pelaku telah 4 tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan, kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Baca juga: Lapor Pak Mendagri Tito Karnavian, Tersangka Pencabulan ABG Belia Kok Jadi Plt Bupati Buton Utara?

"Sebelumnya di ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Al-Qur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang Cepu mengenai tindakan bejat yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes ini.

"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. Anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku,"

"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," ungkapnya.

Dilanjutkannya, mengetahui hal tersebut tim gabungan juga menuju ke arah Lampung Selatan, sayangnya lokasi pelaku sempat menghilang.

"Beruntung setengah jam setelah itu lokasi pelaku kembali terlacak, di terminal Mulyo Jati kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan. Saat sampai sana pelaku sedang berada di pinggir jalan," ujarnya pelaku melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas.

Masih kata Amir, oknum pimpinan Ponpes ditangkap setelah 2 hari melarikan diri dan kini sudah menghuni hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ada info juga jika sehari setelah pelaku ditangkap, istrinya melahirkan anak mereka," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modus Ajarkan Amalan Oknum Pimpinan Ponpes Ini Rayu 7 Santrinya Hingga Berbuat Cabul

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved