Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bukan Jampi-jampian, Dukun Palsu Berikan Benda Ini Hingga Pasiennya Teler, Kemudian Dicabuli

Tak perlu jampi-jampian. Pria yang mengaku dukun ini cukup berikan benda ini pada pasiennya. langsung teler. lalu ia cabuli

Editor: Budi Rahmat
www.skanaa.com
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bukan jampi-jampia yang bikin anak-anak di bawah umur menjadi teler.

Namun pria yang mengaku sebagai dukun ini memberikan sesuatu yang bisa bikin anak-anak tersebut sempoyongan tak sadarkan diri.

Barulah kemudian ia mencabulinya. Modusnya ia akan mengusir roh halus dalam tubuh anak tersebut.

Kemampuan yang justru dipercaya oleh sebagian pasiennya yang sengaja membawa anak mereka kepada sang dukun palsu tersebut.

Baca juga: Dua Hari Hilang ABG Ini Ternyata jadi Korban Pencabulan, 10 Orang Pelakunya, 7 Masih Anak-anak,

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen)

 

Total ada sembilan anak yang jadi korban kebejatannya.

Seorang pria berinisial S (39) asal Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena telah mencabuli sembilan anak di bawah umur.

Modus pelaku melakukan pencabulan memang dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural bisa usir roh halus.

Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian, bahwa Pelaku yang diketahui sudah beristri ini mengaku bisa mengusir makhluk halus yang menempel pada tubuh korban dengan cara melakukan hubungan badan.

Sebelum berhubungan, pelaku memberikan pil koplo kepada korban.

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018. Korbannya saat itu berusia 13 sampai 15 tahun.

"TKP ada di beberapa tempat, ada di kamar mandi, rumah pelaku, hotel dan rumah kos-kosan. Wilayahnya ada di Semarang dan Boja," jelas Iskandar F Sutisna saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mempunyai kemampuan mengusir makhluk halus.

"Pelaku tidak buka praktek tapi mengelabui dari korban satu ke korban lainnya," ujarnya.

Kasus pencabulan itu terungkap saat polisi mendapati laporan dari ibu salah satu korban pada 5 Oktober 2020.

"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved