Jajakan Diri Lewat MiChat, Belasan Remaja di Jambi Diamankan Polisi, Mirisnya Ada yang Berusia 16
Polresta Jambi berhasil membongkar kegiatan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat, ada pelaku yang masih dibawah umur usianya 15 dan 16.
Remaja tersebut menjual kekasihnya sendiri melalui aplikasi MiChat.
Tak cuma sekali ARA menawarkan RA ke pria hidung belang sudah sebanyak 9 kali.
AKP Edi Sukamto mengatakan untuk sekali kencan, ARA menjual kekasih dengan tarif Rp 300.000.
Baca juga: Istri Dihamili Pria Lain, Suami Ini Pilih Temui Keluarga Pelaku, Sakit Hatipun Terlampiaskan
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," imbuhnya.
Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali," ucap AKP Edi.
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut
Hal ini karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis. Dipasarkan sekitar Rp 300.000," katanya.
Baca juga: Saking Senangnya Naik Sepeda Bocah Ini Tempuh Jarak 6 KM dan Tersesat, Untung Ada Warga yang Baik
"Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," tambahnya.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kasus-dugaan-prostitusi-online-michat.jpg)