Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hati-hati, Game Online Rentan Disusupi Ideologi Teroris, Begini Cara Pelaku Tumbuhkan Kebencian

Secara tak sadar anak-anak sudah disusupi ideologi teroris saat ia bermain game online. Nah, begini pelaku membuat korban tak sadar

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh ExplorerBob dari Pixabay
ilustrasi game online 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Hati-hati pengamat anti terorisme mengungkapkan, bahwa game online sangat rentan disusupi ideologi teroris di dalamnya.

Dengan kenyataan ada 2 miliar orang yang mengakses game online, maka menjadi peluang bagi orang tak bertanggungjawab membuat game yang menimbulkan kebencian.

Nah, lalu bagaimana paham teroris bisa masuk ke game online.

Gilles de Kerchove Koordinator antiterorisme Uni Eropa mengatakan,  game online bisa digunakan untuk menyebar ideologi ekstremis dan bahkan mempersiapkan serangan.

Baca juga: Jejak Pelarian Taufik Bulaga Tersangka Teroris Perakit Bom untuk Ledakkan Hotel JW Marriott

Baca juga: India Dituding Sponsori Terorisme di Kashmir, Pakistan Lapor ke PBB

Hal tersebut disampaikannya kepada AFP dalam sebuah wawancara, dan ia mendesak agar lebih banyak aturan diterapkan.

"Saya bukan mengatakan semua sektor game bermasalah. Ada 2 miliar orang bermain online, dan itu semua sangat bagus," kata de Kerchove orang Belgia yang telah menjabat posisi itu 13 tahun.

Namun ia memperingatkan, "Anda punya kelompok ekstrem kanan di Jerman yang telah membuat permainan yang untuk menembak orang Arab, atau (George) Soros (miliarder AS kelahiran Hongaria), atau Nyonya (Angela) Merkel untuk migrasi kebijakan, dll."

"Itu bisa jadi cara alternatif untuk menyebar ideologi, terutama yang ekstrem kanan tapi tidak hanya itu, cara mencuci uang... ada mata uang yang dibuat dalam permainan bisa ditukar dengan legal tender," terangnya.

"Ini bisa jadi bentuk komunikasi. Ini dienkripsi. Bisa juga cara untuk menguji skenario serangan," lanjutnya.

de Kerchove juga menyuarakan keprihatinan atas amplifikasi algoritmik, di mana platform seperti Facebook dan YouTube menempatkan konten bermasalah untuk mengeksploitasi reaksi emosional guna meningkatkan keterlibatan pengguna.

Ini adalah salah satu aspek yang ingin ditangani oleh eksekutif Uni Eropa dalam Digital Services Act, dengan menuntut transparansi lebih dari para raksasa digital.

Parlemen Eropa juga membahas proposal yang akan meminta konten yang dianggap memiliki karakter teroris, dihapus secara online dalam waktu 1 jam.

Tindakan melawan terorisme ditingkatkan dalam agenda Uni Eropa, sejak serangan milisi baru-baru ini di Perancis dan Austria.

Akses ke pesan terenkripsi

Kekhawatiran lain yang kontroversial adalah desakan dari para penegak hukum di negara-negara Uni Eropa, agar pihak berwenang dengan surat perintah bisa membaca pesan yang terenkripsi seperti di WhatApp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved