Berbalas Pantun, Ketua KPK Jawab Kritikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Soal Edhy Prabowo
Seolah berbalas pantun, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan ketua KPK saling memberi penjelasan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seolah berbalas pantun, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan ketua KPK saling memberi penjelasan.
Keduanya berkomentar mengenai penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui, Luhut meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
Kemudian, Firli Bahuri tegas membantahnya.
Ia mengatakan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani perkara korupsi.
"Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang."
"Tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Firli, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (29/11/2020).
Menurut Firli, pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya.
Ia juga mengungkapkan KPK tidak bisa memprediksi selesainya sebuah pemeriksaan.
Sebab, menurut Firli, yang terpenting dari pemeriksaan adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam, bukan itu," kata Firli.
Firli melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sebab, hasil kerja penyidik KPK nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.
"Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap. Selanjutnya, diuji kembali di dalam pemeriksaan peradilan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-saat-wawancara-khusus-dengan-tribunnews-januari-silam.jpg)