DPRD Pekanbaru
Jalan Jati Simpang Tiga Belum Diaspal, Ketua DPRD Pekanbaru: Kondisinya Memprihatinkan
Seperti diketahui, di Jalan Jati tersebut sekitar 800 meter belum diaspal, alias masih jalan tanah. Bahkan di lokasi itu juga sering terjadi banjir.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
"Ada tiga tempat Sosialisasi Perda Naker tahap pertama kemarin, masing-masing di Jalan Purwodadi Perumahan Yepupa, Jalan Damai Tobek Godang dan di Gg Salam Tobek Godang. Pada umumnya masyarakat tidak tahu apa itu Perda Naker," terang Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/11 /2020).
Kondisi ini diakui Politisi Partai Demokrat tersebut, sangat disayangkan.
Padahal, setelah Perda ini disahkan DPRD, maka pemerintah melalui OPD terkait, wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Artinya, produk hukum tingkat kota ini harusnya, sudah diketahui masyarakat. Apalagi berkenaan hak dan kewajiban masyarakat itu sendiri.
Seperti halnya tenaga kerja lokal di dalam Perda Naker tersebut, perusahaan wajib merekrutnya sekitar 50 persen.
Bersamaan dengan Perda Naker, masih kata Sigit, saat ditanyakan Perda Sumur Resapan, serta Perda Sampah, masyarakat juga tidak tahu.
"Kita tahu, bahwa Perda Sumur Resapan ini harusnya masyarakat sudah tahu. Apalagi ini berkenaan dengan upaya pencegahan banjir. Termasuk juga halnya Perda Sampah. Jadi, jangan heran kalau sampah masih ada menumpuk di pinggir jalan. Karena ternyata masyarakat tidak tahu selama ini," tegasnya.
Ke depan, Sigit yang juga menjabat selaku Ketua Komisi IV ini meminta, agar OPD terkait, betul-betul menyampaikan informasi Perda tersebut kepada masyarakat, sehingga apa yang diharapkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, benar-benar terwujud.
"Kita ingatkan, sosialisasi itu jangan hanya pelepas tanya atau seremonial saja," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).