Kuansing
Sidang Korupsi Rp 10,4 M di Kuansing, Pengacara Terdakwa Tunjukkan Daftar Aliran Dana
Dari kerugian negara sebesar Rp 10.462.264.516 itu, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Sehingga tinggal Rp 7.451.038.606 yang belum dibayar.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sejauh ini, kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing yang mengusut kasus ini dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum, belum mengungkap aliran dana.
Pengacara salah satu terdakwa sendiri samoai-sampai menunjukkan sebuah buku yang berisi daftr aliran dana.
Kerugian negara dalam dugaan korupsi ini sangatlah besar.
Anggaran kegiatan sebesar Rp 13.300.600.000.
Diduga yang dikorupsi sebesar Rp 10.462.264.516 atau hampir 70 persen lebih yang dikorupsi.
Baca juga: Bak Detektif Partikelir, Warga Kampar Berhasil Temukan Motornya yang Dicuri dan Tangkap Pelakunya
Dari kerugian negara sebesar Rp 10.462.264.516 itu, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910.
Sehingga tinggal Rp 7.451.038.606 yang belum dibayar.
Materi sidang yakni memeriksa saksi dimana, kelima terdakwa saling bersaksi.
Yakni mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius selaku pengguna anggaran (PA), M Saleh ; mantan Kabag umum dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ; Verdy Ananta ; mantan bendahara pengeluaraan rutin ; Hetty Herlina ; mantan Kasubag kepegawaian dan selaku PPTK serta Yuhendrizal ; mantan Kasubag tata usaha dan selaku PPTK.
Persidangan sendiri secara daring.
Baca juga: Nyaris Tembus 20 Ribu Kasus, Lima Daerah di Riau Ini Diminta Serius Tangani Covid-19
Majelis hakim dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru dipimpin Faisal SH MH.
Jaksa penuntun umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kuansing dan para terdakwa ada di Lapas Teluk Kuantan dan di Puskesmas Sentajo Raya.
Adalah Suroto, pengacara terdakwa Muharlius, yang menunjukkan buku berisi daftar aliran dana tersebut. Saat itu, ia sedang menanyai terdakwa M Saleh.
Kala itu Suroto menanyai M Saleh terkait alirana dana. Ia lalu menunjukkan buku tersebut.
Baca juga: Sidang Korupsi Makan Minum 2017, Bupati Kuansing Mursini Disebut Kecipratan Aliran Dana
"Saya buka disini, gawat pak. Karena melibatkan banyak instansi," kata Suroto sembari menunjukkan buku tersebut.