Aksi Penolakan Kuliner Bundaran Keris Dikelola LPM Sail Dilakukan Pemuda Sempat Ricuh Kotak Masuk
Pemuda minta LPM Sail keluar dari Kuliner Bundaran Keris dan menolak keras di kelola oleh LPM Sail.
Penulis: Rino Syahril | Editor: Ilham Yafiz
Sesuai SK Walikota Pekanbaru Nomor 530 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro tempat berjualan bagi pedaganh kaki lima dan pelaku usaha mikro kecil di Kota Pekanbaru.
Atas dasar itu jelas Endang, Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru mengeluarkan SK penunjukan pengelolaan Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris kepada LPM Kota Pekanbaru.
"Kemudian Ketua LPM Kota Pekanbaru menunjuk LPM Sail untuk mengelolanya," ujar Endang.
Sejak itulah tambah Endang, ia mulai menata Pusat Kuliner Bundaran Keris. "Namun seiring berjalan kita mendapat penolakan dari beberapa oknum," ucapnya.
Jadi kalau memang atas nama masyarakat atau pemuda tegas Endang, pihaknya siap mundur dan menyerahkan pengelolaan kepada masyarakat. "Tapi kalau hanya beberapa oknum kami tidak akan mau dan akan tetap mengelola," ungkapnya.
Terkait ada penolakan dari pemuda itu Endang menyatakan masalah ini akan dibahas di forum. "Permasalahan ini tentunya akan dibahas dalam forum," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rino Syahril )