Muhammadiyah Minta Polisi Cari Pembuat Video Azan Jihad dan Memblokirnya Segera
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.
"Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi."
"Masyarakat jangan terprovokasi dengan azan yang mengajak berjihad."
"Tidak ada dasarnya azan diganti dengan ajakan berjihad."
"Jihad apa yang dimaksud? Ini berpotensi memprovokasi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).
Untuk menjaga kondusivitas, Dirjen mengajak semua pihak terus menyampaikan ajakan kebaikan dengan cara sejuk dan menghindari perpecahan bangsa.
"Mari berlomba mengamalkan agama yang teduh dan menyejukkan."
"Mari saling menghormati dan saling menghargai, menghindari narasi yang berpotensi memecah umat," ajak Kamaruddin.
Sementara, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan.
Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan."
"Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah."
"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews, Senin (30/11/2020).
Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan, ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.
Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya.
Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan azan dapat ditambahkan redaksinya.