Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Jelang Pilkada, Satgas Covid-19 Ingatkan Sejumlah Hal untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak jangan menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul dengan penerapan Protokol kesehatan di lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak jangan menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.

Hal ini menyusul pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pun menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.

"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal," ungkapnya dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunpekanbaru.com.

Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan 4 pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.

Karena pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung.

Karena jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," imbuh Wiku.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik dan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (istimewa)

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved