Oknum Anggota Dewan Penadah Hasil Perampokan 2 Oknum Polisi di Lampung Akhirnya Diringkus
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan 2 oknum polisi adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Lampung
Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang.
Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Baca juga: Mabuk, Nongkrong di Warung, Embat Motor Pemilik Warung, Ditanya Polisi Masih Linglung Tak Nyambung
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah.
Mengarah ke Oknum Anggota Dewan
Seorang anggota DPRD Lampung Utara diduga menjadi penadah truk hasil perampokan dua oknum polisi.
Truk pengangkut pupuk kotoran sapi itu dirampok oleh dua oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Ipda YML (47, DPO) dan Bripka HDR (40, DPO) pada 30 November 2020.
Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, truk bernomor polisi BE 9162 CE tersebut dirampok saat dikendarai oleh korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.
Usai membawa kabur truk tersebut, para pelaku lalu membawanya ke Kabupaten Lampung Utara menemui oknum anggota dewan berinisial HTM (50) warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi dan Eks Brimob Kompak Jadi Rampok, Targetnya Malah Truk Pengangkut Kotoran Sapi
Baca juga: Pengakuan Lengkap Pelaku Penendang Tukang Bakso di Jambi, Kesal Gara-gara Ini
"Yang bersangkutan (HTM) anggota dewan (DPRD) Lampung Utara. Yang bersangkutan (HTM) sudah kami periksa intensif sejak beberapa hari lalu," kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore.
Sebelum bertemu dengan anggota dewan tersebut, para pelaku yang diduga melakukan perampokan, yakni Ipda YML, Bripka HDR, GTT (45), EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung, dan HEN (40) pecatan Brimob menemui SAL (45) dan AR (30) warga Tegineneng.
Pertemuan dan transaksi jual beli itu dilakukan di lapak penjualan singkong di Desa Pekurun, Lampung Utara, Selasa (1/12/2020).