Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tersangka dalam Kasus Kerumunan Massa, Ini 2 Pasal yang Dilanggar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tersangka dalam Kasus Kerumunan Massa, Ini 2 Pasal yang Dilanggar. Foto: Detik-detik Habib Rizieq Shihab Tiba di Bandara Soeta, Salawat Nabi Massa FPI & Simpatisan Menggema 

Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polri

Front Pembela Islam (FPI) bicara soal pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat pada hari ini, Kamis (10/12/2020).

"Surat sudah terima," kata Tim Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Kalau itu saya belum tahu," tambahnya.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.

Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.

"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar. Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).

Rizieq Shihab juga diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.

"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."

"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."

Rizieq Shihab Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) akhirnya angkat bicara soal bentrok rombongannya di tol Jakarta-Cikampek dengan polisi.

Bentrokan itu berujung tewasnya enam anggota laskar FPI.

Kesaksian Rizieq saat 6 pengawalnya tewas

Rizieq memberi kesaksian soal kejadian tengah malam itu saat pemakaman jenazah di pesantrennya di kawasan Megamendung, Bogor, Rabu (9/12/2020), seperti terekam dalam video Front TV, channel resmi FPI.

Rizieq mengatakan, kronologi yang disampaikan DPP FPI tentang kejadian tersebut adalah benar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved