Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tersangka dalam Kasus Kerumunan Massa, Ini 2 Pasal yang Dilanggar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tersangka dalam Kasus Kerumunan Massa, Ini 2 Pasal yang Dilanggar. Foto: Detik-detik Habib Rizieq Shihab Tiba di Bandara Soeta, Salawat Nabi Massa FPI & Simpatisan Menggema 

Ia mengaku ada dalam iring-iringan kendaraan saat sejumlah mobil tak dikenal mengikuti rombongannya di tengah tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Saat itu, Rizieq mengaku tak menduga mobil yang coba mendekati mobil rombongannya adalah polisi.

“Sama sekali kami tidak pernah menduga, mengira, apalagi menuduh. Yang kami tahu mereka adalah orang jahat yang ingin mencelakakan kami,” ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan, jumlah mobil yang mencoba bermanuver masuk ke rombongannya sangat banyak.

"Banyak sekali mobil saling silih berganti berupaya untuk maju ke depan, untuk bisa sampai ke mobil Habib Hanif yang persis ada di belakang saya, bahkan untuk bisa mencapai mobil saya yang berada di depan," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, dua mobil pengawal yang ada di dalam rombongannya kemudian berusaha menghalau mobil-mobil tersebut.

Ia menyebut para pengawalnya menjauhkan mobil para pengintai dari rombongan utama dengan cara yang cerdas.

Dari keterangan FPI sebelumnya, dua mobil pengawal Rizieq terpisah dengan rombongan utama saat menghadap mobil pengintai itu.

Satu mobil kemudian melarikan diri setelah mendengar suara tembakan.

Sementara satu mobil lain yang berisi enam orang anggota laskar hilang. FPI tak lagi bisa menghubungi para laskar setelah kejadian.

FPI baru tahu keenamnya tewas ditembak polisi setelah pengumuman dari Polda Metro Jaya pada Senin siang.

Kondisi jenazah versi FPI

Sebelumnya, FPI memberikan keterangan resmi terkait kondisi enam jenazah laskarnya yang tewas ditembak polisi.

FPI menyebut terdapat lebih dari satu lubang peluru di tiap jenazah.

"Bahwa pada seluruh jenazah terdapat lebih dari satu lubang peluru," demikian siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved