Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tersangka dalam Kasus Kerumunan Massa, Ini 2 Pasal yang Dilanggar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
FPI menyebut tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung.
"Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa ditembak dari jarak dekat," ujar Shabri Lubis melalui rilis itu.
Masih mengutip pandangan ahli, FPI menyebut tembakan kearah jantung tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang.
Terakhir, FPI menyatakan bahwa pada tubuh sebagian besar jenazah terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan.
Setelah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak kepolisian kemudian menyerahkan semua jenazah kepada keluarga masing-masing.
Enam jenazah dibawa pihak FPI, lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan.
Jenazah dimakamkan di lokasi berbeda-beda sesuai keinginan keluarga.
Kronologi versi polisi
Polisi sebelumnya menyebut mobil yang digunakan 10 orang simpatisan Rizieq Shihab lebih dahulu menabrak kendaraan polisi.
Hal itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari.
Saat itu, menurut polisi, pihaknya tengah mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, Senin siang, untuk mengawal proses hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mobil berisi laskar khusus FPI beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti.
"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan dipepet," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Setelahnya, kata Tubagus, mereka langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan pistol ke arah anggota.
Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.
"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," kata Tubagus.
Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara.
Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.
“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.
Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.
Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.
“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.
Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.
Dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.
Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.
Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.
Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali. Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah sebilah pedang dan sebilah celurit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Kata Tim Hukum FPI soal Pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar Hari Ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan.
