Pelimpahan Berkas Kompol IZ, Kurir Pengantar Sabu 16 Kg Masih Ditunggu Kejati Riau

Jika dinyatakan lengkap, maka proses selanjutnya adalah pelimpahan tersangka berikut barang bukti, atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
HANDOUT
Personel Polda Riau Kompol IZ ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 16 Kg. 

Setelah kondisinya membaik, Kompol IZ langsung ditahan, untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan.

Ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Tidak ada perlakuan khusus dari penyidik terhadap Kompol IZ.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, diduga Kompol IZ adalah orang yang mengawal dan menemani tersangka HW.

Target utama aparat sebenarnya adalah tersangka HW. Namun ternyata dalam perjalanannya, Kompol IZ ikut membantu dan mengawal. Kompol IZ pun mendapat bayaran Rp20 juta.

Adapun rangkaian penangkapan kedua tersangka, bermula saat polisi melakukan penyelidikan sejak di rumah HW yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol IZ tiba-tiba datang.

IZ diketahui langsung masuk ke dalam rumah HW. Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik IZ dengan nomor polisi BM 1306 VW.

Tim selanjutnya melakukan pembuntutan.

Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil IZ.

Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap IZ dan HW.

Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil diringkus saat berada di Jalan Soekarno Hatta.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved