Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Riau Belum Ada Kesimpulan
"Tim masih mengkaji hasilnya (penyelidikan). Jadi belum ada (kesimpulan)," sebut Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tidak hanya itu, tim jaksa penyelidik juga telah menurunkan tim ahli konstruksi dari Medan untuk melakukan pengecekan spesifikasi jalan yang menjadi masalah tersebut.
Pengecekan dilakukan mulai dari kuantitas, kualitas pekerjaan dan lainnya.
Hasil dari pengecekan itu akan menjadi salah satu penilaian untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Proyek peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara senilai dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018.
Kegiatan dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahan yang mengerjakan adalah PT Andam Dewi Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp18.678.798.388
Jalan tersebut merupakan penghubung 4 desa di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi jalan tersebut pun kini sudah rusak parah.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )