Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Kerja ke Tanah Jawa, ABG Pringsewu ini Ternyata Sembunyikan Rahasia Besar

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI ABG 

Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.

Akibat hubungan intim tersebut, usia kandungan AS sampai tujuh bulan.

Kepada polisi RSU mengaku telah merudapaksa AS.

"Antara tersangka dengan korban memang terlibat hubungan asmara (pacaran)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri.

RSU mengatakan sebab tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban karena sepele.

"RSU menyatakan alasannya karena belum siap menikah," tutur Kapolsek.

Hamil 7 Bulan

RSU (23), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu diringkus polisi lantaran menghamili anak di bawah umur.

RSU dijemput di rumahnya tanpa perlawanan.

Itu setelah orang tua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Sabtu, (12/12/2020) pukul 08.30 WIB.

Tidak berselang lama, petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung mengamankan pelaku, Sabtu sore pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Korban berinisial AS, masih berusia 16 tahun.

AS termakan bujuk rayu pelaku sehingga bersedia dirudapaksa hingga mengandung.

Ironisnya atas kandungan tersebut, tersangka tidak sedia bertanggungjawab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved