Bilang Prihatin, Wako Pekanbaru Sebut Ini Ketika Merespon Mantan Camat yang Diduga Korupsi
Wako Pekanbaru Firdaus MT mengatakan Prihatin. Inilah yang akan dilakukannya merespon mantan camat yang melakukan korupsi
"Beliau juga sudah didampingi oleh pengacaranya juga, kita juga siap beri pendampingan hukum," ujarnya.
Abdimas sebelumnya juga terjerat kasus dugaan asusila.
Walikota Pekanbaru menonaktifkan sementara Abdimas Syahfitra dari jabatan sebagai Camat Pekanbaru Kota pada Juni 2020 lalu
Abdimas kala itu harus cuti agar bisa menjalani proses hukum di Polda Riau.
Posisinya diganti oleh pelaksana harian atau plh.
Walikota Pekanbaru menyuruh Abdimas untuk cuti agar konsentrasi menjalani proses hukum kala itu.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW
Diberitakan sebelumnya, Abdimas Syahfitra, tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya tahun 2019, akhirnya ditahan, Selasa (15/12/2020).
Mantan Camat Tenayan Raya ini ditahan oleh jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, usai menjalani proses pemeriksaan lebih kurang 8 jam.
Abdimas mendatangi Kantor Korps Adhyaksa Kota Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia turut didampingi tim pengacaranya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Abdimas tampak keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat makan siang dan Salat Zuhur.
Setelah itu, ia kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di lantai II.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, terlihat Abdimas digiring keluar oleh jaksa menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di halaman Kantor Kejari Pekanbaru.
Ia mengenakan paduan jaket biru dongker dilapisi rompi oranye khas tahanan dan celana jeans biru. Abdimas juga memakai songkok penutup kepala.
