Pilkada Inhu 2020
Perdebatan Sempat Warnai Pleno Terbuka KPU Saat Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Inhu 2020
Pleno rekapitulasi suara Pilkada Inhu 2020 berlangsung terbuka dan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial milik KPU Inhu
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020).
Pleno rekapitulasi yang digelar di aula KPU Inhu tersebut berlangsung terbuka dan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial milik KPU Inhu.
Rapat pleno KPU dibuka terlambat dari jadwal di undangan.
Setelah pembukaan sempat berlangsung perdebatan terkait tata tertib rapat pleno KPU.
Baca juga: Wako Pekanbaru Prihatin Mantan Camat Tenayan Raya Terjerat Korupsi dan Ditahan Jaksa
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Money Politic pada Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Begini Tanggapan M Adil
Baca juga: Dini Hari Baru Rampung Pleno KPU, Paisal- Amris Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Dumai 2020
Kondisi itu juga mengakibatkan pleno tidak langsung digelar.
Meski begitu Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida yang dikonfirmasi saat jam istirahat mengungkapkan bahwa persoalan tata tertib tersebut dapat diselesaikan.
Selesai waktu istirahat pleno kembali dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi perhitungan suara dari Kecamatan Kuala Cenaku.
Hingga pukul 14.30 WIB sudah dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan, yakni Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat Barat.
Sementara itu, terdapat 14 kecamatan di Kabupaten Inhu yang masih harus menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Oleh karena itu Yenni menyampaikan apabila tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, maka rapat pleno KPU Inhu akan dilanjutkan pada Kamis (17/12/2020).
Sidang Permulaan Gugatan Hasil Pilkada Inhu Digelar di MK, Apa Agendanya? |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Gugatan Pilkada Inhu 2020 di MK, Apa Persiapan yang Dilakukan Komisioner KPU Inhu? |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Pilkada Inhu 2020 di MK, KPU Gunakan Kuasa Hukum Tambahan selain JPN |
![]() |
---|
PKS Laporkan KPU Inhu ke DKPP Dianggap Tidak Netral |
![]() |
---|
Batas Waktu Penyampaian Gugatan Pilkada Inhu 2020 Tiga Hari Masa Kerja, Bisa Dicek di Situs Resmi MK |
![]() |
---|