Bandar Narkoba Teriaki Maling ke Polisi yang Menyamar, Pria Ini Percaya Langsung Memukul, Akibatnya
Warga Deliserdang dituntut satu tahun penjara akibat menganiaya polisi yang sedang menyamar dan berupaya menangkap banda narkoba.
“Kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan, dan ketika para petugas sampai di Denai, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, para petugas melihat terdakwa Juni dan David sedang mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario," ujar JPU Ramboo.
Melihat hal itu, petugas langsung memberhentikan kedua terdakwa dan melakukan penggeledahan.
Petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram.
Ketika diinterogasi, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka berdua yang dibeli dari seorang laki-laki bernama Abang (DPO) di Jalan Selam Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai seharga Rp 70 ribu.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu secara patungan, dengan perincian terdakwa Juni Hansen sebesar Rp 50 ribu dan David Rp 20 ribu.
Baca juga: Kemacetan di U Turn Dekat Simpang Jalan Paus Pindah ke Depan Kantor PPP Riau Jalan Tuanku Tambusai
“Akibat perbuatanya, petugas membawa kedua terdakwa beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut,” pungkas JPU Ramboo Loly Sinurat.
Teman yang Nangkap : Mau Gimana Lagi
Sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangunsong menguak fakta baru.
Terdakwa David ternyata berstatus anggota Polsek Deli Tua.
Hal tersebut diungkapkan saksi Adil Sembiring, yang merupakan Anggota Polsek Medan Baru dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam.

Di hadapan Hakim Imanuel Tarigan, Adil yang turut menangkap Juni dan Hansen, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/4/ 2020) di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Baca juga: Ingat Penganiayaan Balita oleh Pelajar SMP di Rohul? Berkas Kasus Dikembalikan ke Polsek, Ada Apa?
"Kami mendapat informasi ada dua orang membawa sabu ke Jalan Denai, lalu kami ikuti sepeda motornya dan kami lakukan penyetopan. Waktu kami interogasi mereka ngaku belinya patungan," kata Adil.
Namun lanjut Adil, belakangan ternyata ia mengetahui, bahwa yang ditangkapnya tersebut merupakan seorang polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua yang juga satu angkatan dengan dirinya.
Informasi tersebut diperoleh Adil dari teman-temannya.
"Setelah dibawa baru tahu, dia satu angkatan saya pak, cuma enggak pernah saya jumpa. Tahunya setelah dibawa, itupun setelah saya bertanya kepada teman-teman, saya tak tega juga teman saya ditahan tapi mau gimana pak," katanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Kena Batunya? Dituding Dalang Pemukulan Mantan Manajer Lucinta Luna, Ini Kata Pelaku