Pilkada Inhu 2020
Batas Waktu Penyampaian Gugatan Pilkada Inhu 2020 Tiga Hari Masa Kerja, Bisa Dicek di Situs Resmi MK
Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah mengatakan, masa penyampaian gugatan Pilkada Inhu ke MK terhitung dalam tiga hari masa kerja
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi suara sudah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu pada Kamis (17/12/2020) lalu.
KPU menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat sebagai pemenang Pilkada Inhu 2020.
Sementara itu, Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan KPU Inhu menunggu selambat-lambatnya tiga hari apabila ada penyampaian gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keterangan yang sama juga diungkapkan satu komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah.
Baca juga: Siapkan 8 Posko Pengamanan Natal Tahun Baru di Pintu Masuk Bengkalis, Antisipasi Libur Akhir Tahun
Baca juga: Penting, Tiga Hari Petugas Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Inhu
Baca juga: Orangutan Pulang Kampung ke Indonesia,3 Tahun Lalu Diselundupkan ke Thailand,Dijual untuk Pariwisata
Dijelaskannya, masa penyampaian gugatan ke MK tersebut terhitung dalam tiga hari masa kerja.
"Penyampaian gugatan itu terhitung dalam tiga hari masa kerja," kata pria yang akrab disapa Yayan itu.
Maka bila dihitung setelah penetapan oleh KPU Inhu, paling lambat gugatan tersebut dimasukan pada hari Selasa (22/12/2020) mendatang.
Yayan melanjutkan, apabila ada gugatan yang masuk ke MK semua pihak bisa mengecek melalui situs resmi MK di MKRI.id.
"Kita bisa mengecek melalui situs resmi MK apabila ada gugatan yang masuk," katanya.
Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat Unggul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah menuntaskan pleno perhitungan suara tingkat kabupaten pada Kamis (17/12/2020) dini hari.
Berdasarkan hasil perhitungan KPU Inhu, Paslon Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) unggul dengan perolehan 50.356 suara.
Atas perolehan suara tersebut Paslon Rajut dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020.
Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah yang di konfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Penetapan pemenang dilakukan sekira pukul 02.30 Wib dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida.