Disetubuhi, Hp Dirampas Lalu Harus Setor Rp 500 Ribu Sebulan, Wanita Panggilan Laporkan Oknum Polisi
Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS
TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR - Tak tahan lagi diperas tiap bulan harus setor uang setengah juta kepada oknum polisi, seorang wanita akhirnya melapor ke Polda Bali.
Awal pemerasan, gara-gara berinisial MIS (21) itu tertangkap basah saat sedang akan melayani seorang pria di kamar kosnya.
Memang, sejak terkena PHK dari tempat bekerjanya di sebuah hotel, wanita muda itu beralih profesi menjadi wanita panggilan.
Hal itu dilakukannya untuk mempertahankan hidup usai tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Baca juga: Bupati Pelalawan Tunjuk Tengku Putra Jadi Dirut BUMD Tuah Sekata, Dilantik Senin Depan
Baca juga: SO SWEET, Hasil Swab Negatif Covid-19, Misnarni Pilih Temani Gubernur Riau Syamsuar di Rumah Sakit
Baca juga: Bawaslu Belum Terima Gugatan Hasil Pilkada Pelalawan 2020, KPU: Tunggu Register dari MK
MIS menawarkan jasanya kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Saat sudah menemukan pelanggan dan sepakat melayani sang pria, ada oknum polisi anggota Polda Bali, RCN yang memergoki dan kemudian mmeras pekerja seks komersial (PSK) itu.
Wanita muda itu dimintai uang dengan dalih keamanan sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Tak tahan menjadi korban pemerasan, MIS akhirnya melaporkan perbuatan sang oknum penegak hukum ke institusinya.
Didampingi kuasa hukumnya, MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).
Charlie Usfuna nyang menjadi kuasa hukum korban mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Tetapi akibat situasi ekonomi dan pandemi Covid-19, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).
Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).
Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.