Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru Larang Acara Hiburan Pada Malam Tahun Baru 2021

satgas covid-19 Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mencegah penularan virus corona

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
LEX VAN LIESHOUT / ANP / AFP
Ilustrasi alat rapid tes untuk Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tidak memperkenankan acara hiburan saat perayaan malam tahun baru 2021.

Larangan ini juga berlaku di hotel dan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Semua diclosed, tidak ada hiburan untuk perayaan malam tahun baru," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (18/12/2020).

Menurutnya, tim bakal menerbitkan surat edaran terkait imbauan ini.

Baca juga: SO SWEET, Hasil Swab Negatif Covid-19, Misnarni Pilih Temani Gubernur Riau Syamsuar di Rumah Sakit

Baca juga: Mau Tutup Buku 2020, Realisasi Keuangan APBD Riau Masih Rendah, Tidak Sampai 70 Persen

Baca juga: OLAHRAGA LOKAL-Punya Venue Sendiri,Ginda Berharap Tim Basket Putri Sail Bisa Wakili Riau di Nasional

Mereka ingin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak ke jalanan saat perayaan malam tahun baru.

Ia menyarankan masyarakat bisa mengisi malam tahun baru di rumah ibadah.

"Bisa mengisi waktu dengan berdoa di malam tahun baru, agar pandemi segera berakhir," paparnya.

Burhan menyebut bahwa tim bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menyasar pusat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

"Kita akan sasar pusat keramaian, kita sebar surat edaran di sana," jelasnya.

Para personel satgas nantinya melakukan pengawasan di lapangan. Mereka berkordinasi dengan aparat gabungan dan instansi terkait.

Wako Pekanbaru Tidak Akan Beri Izin Acara Bila Tidak Komitmen dengan Prokes

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat bisa merayakan Natal secara sederhana di masa pandemi Covid-19.

Mereka yang merayakan malam tahun baru 2021 bisa mengikuti arahan dari pemerintah.

Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved