Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngapain Suami Istri Ini Berbuat Asusila di Atas Motor di Jalan, Videonya Direkam dan Akhirnya Heboh

Pasangan suami istri melakukan perbuatan asusila di atas motor saat berada di jalan, akhirnya harus menerika hukuman sesaui undang-undang yang berlaku

facebook
Viral video mesum di motor di Surabaya, ternyata suami istri. 

Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami istri, pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).

Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.

"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata dia.

Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk perekam video yang viral tersebut.

"Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," jelasnya

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pasangan yang Mesum di Motor Ternyata Suami Istri, Polisi Jerat dengan 2 Pasal

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved