Ngapain Suami Istri Ini Berbuat Asusila di Atas Motor di Jalan, Videonya Direkam dan Akhirnya Heboh
Pasangan suami istri melakukan perbuatan asusila di atas motor saat berada di jalan, akhirnya harus menerika hukuman sesaui undang-undang yang berlaku
Editor:
Hendri Gusmulyadi
Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami istri, pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).
Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata dia.
Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk perekam video yang viral tersebut.
"Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," jelasnya
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pasangan yang Mesum di Motor Ternyata Suami Istri, Polisi Jerat dengan 2 Pasal
