Puluhan Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan Ke Penjara Nusakambangan dan Malang, Ini Alasannya

Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi narkoba ke Nusakambangan dan Malang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan narapidana dipindahkan pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Riau  Jumat (18/12/2020).

Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.

47 orang diantaranya, dipindahkan ke penjara Nusa Kambangan, yang merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia.

Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.

Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.

Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan beberapa pihak lainnya.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.

Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.

Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.

Baca juga: Antisipasi Berbisnis di Lapas, Puluhan Napi Narkoba Riau Dipindahkan ke Nusakambangan dan Malang

Baca juga: Bandar Narkoba Teriaki Maling ke Polisi yang Menyamar, Pria Ini Percaya Langsung Memukul, Akibatnya

Baca juga: Dikawal Brimob, 50 Bandar Narkoba Aceh Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dengan Pesawat Hercules

Baca juga: Ngekos Bareng, Saat Ditangkap Ngaku Sudah Nikah Siri, Ternyata Pasangan Ini Pengedar Narkoba

''Ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.

Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.

Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.

Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.

Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved